Siap Siaga Karhutla, Kabupaten/Kota Aktif Pantau Wilayah Rawan

Angel Rumeen • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Rakor terkait pencegahan karhutla di Sulawesi Utara.
Rakor terkait pencegahan karhutla di Sulawesi Utara.

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Gubernur Sulut Yulius Selvanus mendorong adanya strategi yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga memperkuat pencegahan, deteksi dini, respons cepat, koordinasi antarlembaga hingga pemulihan lingkungan setelah kejadian.

 

Kebijakan tersebut dinilai penting karena karhutla memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerusakan kawasan yang terbakar. Kebakaran dapat mengganggu kualitas udara, mengancam keselamatan warga, memengaruhi aktivitas ekonomi dan transportasi, merusak ekosistem serta berpotensi mengganggu pelayanan publik.

 

Karena itu, pemerintah provinsi mendorong perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran. Pemantauan hotspot, pemetaan kawasan rawan, penguatan sistem peringatan dini serta penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

 

Pendekatan ini menempatkan pencegahan sebagai garis depan penanganan. Semakin cepat keberadaan titik api atau indikasi kebakaran diketahui, semakin besar peluang petugas melakukan intervensi sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

 

Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak menunggu sampai kondisi berubah menjadi darurat. Kesiapan BPBD, personel, peralatan, logistik serta sistem komunikasi dan komando perlu dipastikan sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki riwayat atau potensi kebakaran.

 

Identifikasi lokasi rawan, pemantauan lapangan secara rutin dan kesiapan posko menjadi sejumlah langkah yang perlu diperkuat. Jika terjadi kebakaran, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengerahkan sumber daya yang tersedia serta membangun koordinasi dengan TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, pemerintah desa dan kelurahan hingga masyarakat.

 

Kecepatan respons menjadi salah satu faktor menentukan dalam mengendalikan karhutla. Penanganan tidak berhenti pada proses pemadaman, tetapi juga mencakup penyekatan agar api tidak menjalar, pendinginan, patroli serta pemantauan terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

 

Dalam kondisi tersebut, keselamatan petugas tetap menjadi perhatian. Penanganan di lapangan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan dan risiko yang dihadapi personel. Pada saat bersamaan, masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak harus mendapatkan perlindungan dan informasi yang memadai.

 

Perlindungan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan. Pemerintah perlu memastikan warga memperoleh informasi yang cepat, akurat dan mudah dipahami, termasuk mengenai kondisi udara, perkembangan kebakaran maupun langkah yang harus dilakukan apabila situasi memburuk.

 

Kelompok rentan juga perlu mendapat perhatian khusus. Apabila kondisi mengharuskan adanya evakuasi, mekanisme perlindungan dan dukungan kepada warga harus dapat dijalankan secara terkoordinasi.

 

Di sisi lain, pencegahan karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat memiliki posisi penting sebagai bagian dari sistem kewaspadaan di tingkat lapangan. Warga diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, tidak membuang benda yang berpotensi memicu api di kawasan rawan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api mencurigakan.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengambil risiko dengan melakukan pemadaman sendiri apabila situasi membahayakan. Koordinasi dengan petugas menjadi pilihan yang lebih aman agar penanganan dapat dilakukan dengan peralatan dan prosedur yang sesuai.(*)

Editor : Angel Rumeen
Karhutla Pemprov Sulut