MANADOPOST.ID- Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan yang membawahi wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Maluku Utara dr. Mokhamad Cucu Zakaria MHPM, AAAK, melakukan audiensi resmi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen SpB KBD, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara Manado pada Selasa (01/09/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara guna dalam rangka memastikan keberlangsungan dan optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan menyampaikan berbagai capaian sekaligus tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Hingga pertengahan tahun 2026, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Utara menunjukkan perkembangan yang positif. Sebanyak 79,90 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN.
Namun, masih terdapat beberapa kendala, antara lain kesenjangan akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam pelaporan klaim, serta sosialisasi yang belum merata hingga ke tingkat desa.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan pimpinan daerah, khususnya DPRD, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pembentukan kebijakan daerah. Kami berharap dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat semakin memperkuat kolaborasi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang masih kami hadapi di lapangan,” ujar Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Deputi Direksi juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum tercakup dalam APBD.
Ia juga meminta dukungan DPRD dalam mengawasi kepatuhan fasilitas kesehatan (faskes) dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan oleh jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X.
Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat mendukung Program JKN sebagai wujud pemenuhan dasar bagi masyarakat.
Selain itu pula, DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat mendukung upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai bentuk keberpihakan dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, mengingat Provinsi Sulawesi Utara saat ini Provinsi Sulawesi Utara belum mencapai UHC Prioritas.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai provinsi yang menjamin akses layanan bagi seluruh masyarakat.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara menilai bahwa kebutuhan anggaran untuk mewujudkan tujuan tersebut sangat memungkinkan untuk segera direalisasikan.
“Kesehatan adalah hak asasi manusia dan Program JKN harus terus didorong agar seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dapat merasakan manfaatnya. Kami mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang telah berupaya keras memberikan pelayanan terbaik. DPRD akan menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan dan anggaran daerah yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD.
Dalam audiensi yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut, kedua belah pihak juga membahas rencana kerja sama strategis, antara lain penyelenggaraan sosialisasi JKN bersama dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga berkomitmen untuk mendorong percepatan pembahasan dan penetapan peraturan daerah (regulasi turunan) guna mendukung penyelenggaraan Program JKN.
Selain itu, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas kendala pelayanan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti antrean panjang di rumah sakit dan keterbatasan obat di fasilitas kesehatan.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin koordinasi yang intensif antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat antara legislatif daerah dan penyelenggara jaminan sosial merupakan kunci utama keberhasilan JKN di daerah.
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan komitmen teknis dari BPJS Kesehatan, diharapkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara akan semakin meningkat, sejalan dengan visi Indonesia Sehat dan Indonesia Cerdas. (*)