Mayoritas Peserta Muswil BKPRMI Sulut Minta Pimpinan Sidang Diganti, Usulan Ditolak dan Berujung Deadlock

MANADOPOST.ID – Dinamika Musyawarah Wilayah (Muswil) XI BKPRMI Sulawesi Utara semakin memanas ketika mayoritas peserta forum mengajukan permintaan pergantian pimpinan sidang yang memimpin pembahasan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Ketua Umum DPW BKPRMI Sulut periode 2026–2031.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Ketua Presidium Sidang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber dari unsur presidium maupun peserta Muswil, permintaan pergantian pimpinan sidang muncul setelah pembahasan tata tertib berlangsung alot dan tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Situasi tersebut kemudian mendorong mayoritas peserta untuk mengusulkan pergantian pimpinan sidang dengan harapan forum dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh pihak.
Menurut sumber dari Presidium Sidang, yakni Rury Lukas dan Firman Mokoginta, usulan tersebut memperoleh dukungan yang sangat signifikan dari peserta Muswil.
Dari total 15 DPD BKPRMI kabupaten/kota yang memiliki hak suara dalam forum, sebanyak 13 DPD menyatakan dukungan terhadap pergantian pimpinan sidang pembahasan tata tertib pemilihan.
Tidak hanya dari unsur peserta, dukungan terhadap usulan tersebut juga datang dari dalam presidium sendiri.
Dari anggota presidium yang memimpin jalannya persidangan, tiga orang menyatakan persetujuannya terhadap pergantian pimpinan sidang guna mengurai kebuntuan yang mulai terjadi dalam forum.
Meski demikian, usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Presidium yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI. Penolakan tersebut kemudian memicu perdebatan panjang di dalam forum.
Sejumlah peserta menilai aspirasi mayoritas peserta seharusnya mendapat perhatian serius karena mencerminkan kehendak sebagian besar pemegang hak suara dalam Muswil.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




