Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bermitra, Pemkot dan Kejari Tomohon Komit Wujudkan Solusi Keadilan yang Lebih Humanis

J
Penulis: Julius Laatung❯
SEPAKAT: Wali Kota Caroll Senduk SH dan Kajari Reinhard Tololiu sepakat bekerja sama dalam bidang  pembinaan dan bimbingan kepada mereka yang mendapat keadilan restoratif. Dok istimewa
SEPAKAT: Wali Kota Caroll Senduk SH dan Kajari Reinhard Tololiu sepakat bekerja sama dalam bidang pembinaan dan bimbingan kepada mereka yang mendapat keadilan restoratif. Dok istimewa

MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di daerah. 


Advertisement

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (15/10/2025),

Kerja sama tersebut mencakup dua hal penting, yakni pengawasan pelaku tindak pidana pasca keadilan restoratif dan pengawasan pelaku penyalahgunaan narkotika pasca keadilan restoratif rehabilitasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Tomohon yang memiliki dampak besar bagi upaya pemulihan sosial masyarakat.

Advertisement

“Ini kerja sama yang luar biasa. Ke depan, Pemkot Tomohon akan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada mereka yang mendapat keadilan restoratif. Bahkan, jika memungkinkan, kami akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan,” ujar Caroll Senduk.

Caroll menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang telah menjalani proses hukum dan kini membutuhkan dukungan untuk kembali beradaptasi di lingkungan sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu menyambut positif kerja sama ini. 

Advertisement

Kajari Reinhard menilai dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program keadilan restoratif yang tidak hanya berhenti pada tahap hukum, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan sosial ekonomi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Berny Mambu, S.H., M.H., serta jajaran pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Tomohon.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Tomohon dan Kejari Tomohon menegaskan tekad mereka untuk menghadirkan solusi keadilan yang lebih humanis, berkeadilan sosial, dan berorientasi pada pemulihan masyarakat. (yol)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Usung Tema Collaboration of Spirit, TIFF 2026 Ditargetkan Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal 

Usung Tema Collaboration of Spirit, TIFF 2026 Ditargetkan Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal 

Wali Kota memperkenalkan Levita G. Supit, SH, MH sebagai Ketua Umum Panitia TIFF 2026. Dalam pemaparannya, Levita menyatakan komitmennya untuk meningkatkan

Diutus Caroll-Sendy, Kadis Kominfo Novi Politon Support Penuh Pengurus PWI Sulut Periode 2026-2031

Diutus Caroll-Sendy, Kadis Kominfo Novi Politon Support Penuh Pengurus PWI Sulut Periode 2026-2031

Pemkot Tomohon berharap sinergi antar insan pers ini dapat terus terpelihara dengan baik. Banyak selamat kepada Pengurus PWI Sulut

DARI MEJA PERINTAH KE SERVER SADAP

DARI MEJA PERINTAH KE SERVER SADAP

Penyadapan menyentuh ruang pribadi warga, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Saya menawarkan pembacaan atas t

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer